Katadata Insight Center (KIC) melakukan survei terkait dampak perhutanan sosial kepada kelompok usaha. Hasilnya menunjukkan, program perhutanan sosial memberikan dampak positif pada sisi ekonomi, salah satunya yaitu meningkatkan pendapatan.
Mayoritas atau 94,8% responden mengalami peningkatan pendapatan setelah bergabung dengan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Lebih dari 70% responden mengaku pendapatan keluarganya naik 2 kali lipat, bahkan lebih.
Secara rinci, sebanyak 46% responden mengaku mengalami peningkatan pendapatan 2 kali lipat sejak bergabung perhutanan sosial. Sebanyak 25,8% mengaku pendapatannya naik 2-3 kali lipat.
Bahkan, ada 2,4% responden yang mengaku pendapatannya naik lebih dari 3 kali lipat. Namun, adapula 25,8% responden mengaku pendapatannya naik tak sampai 2 kali lipat.
Selain berdampak positif pada sisi ekonomi, pada sisi ekologi juga tercatat bahwa masyarakat merasakan kualitas tanah membaik dan hutan mulai menghijau sejak adanya status hutan sosial.
Sebagai informasi, program perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang berada di kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat lokal/hukum adat.
Adapun, KIC melakukan survei ini pada 15-24 September 2020. Survei dilakukan terhadap target 103 kelompok usaha perhutanan sosial di Indonesia. Total responden berjumlah 210 orang (103 Ketua/Pengurus Kelompok + Anggota). Metode yang digunakan, yaitu wawancara ketua dan anggota kelompok melalui telepon (telesurvei)
(Baca: Tutupan Hutan Kalimantan Turun Sepanjang 2015-2018)