Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Tengah tercatat sebesar 43,64% pada November 2021. Angka ini mengalami kenaikan 2,16 poin dibanding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 41,48%.
Kenaikan TPK bulan November 2021 dipengaruhi oleh kenaikan TPK yang terjadi pada semua hotel bintang. Bintang 1 naik sebesar 2,74 poin, bintang 2 naik sebesar 0,15 poin, bintang 3 naik sebesar 2,11 poin, bintang 4 naik sebesar 2,81 poin dan bintang 5 naik sebesar 4,27 poin.
Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, TPK November 2021 meningkat sebesar 5,75 poin, dipengaruhi oleh kenaikan TPK yang terjadi pada semua hotel bintang.
Dilihat menurut klasifikasi hotel, TPK tertinggi terjadi pada hotel bintang 4 yang mencapai 54,66%, diikuti bintang 5 sebesar 50,6%, bintang 3 sebesar 41,88%, bintang 2 sebesar 37,26%, dan terendah pada hotel bintang 1 sebesar 24,67%.
Adapun, rata-rata lama menginap seluruh tamu hotel pada bulan November 2021 tercatat sebesar 1,36 malam, naik dibandingkan rata-rata lama menginap bulan sebelumnya yang sebesar 1,32 malam.
(Baca Selengkapnya: Hunian Hotel Bintang di Jakarta 53,3% pada November 2021, Tertinggi Sejak Pandemi)