Kenaikan permintaan minyak sawit (crude palm oil/CPO) global seiring meredanya pandemi Covid-19 memicu peningkatan harga minyak goreng di dalam negeri. Pasalnya, minyak sawit merupakan bahan dasar minyak goreng.
Tidak meratanya pasokan dan meningkatnya permintaan membuat harga minyak goreng menjadi lebih mahal. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga minyak goreng curah (cukup murah) di pasar tradisional Gorontalo di jual Rp 21.650 per kilogram (kg). Harga tersebut merupakan yang termahal dibandingkan dengan wilayah lainnya di Indonesia.
Selanjutnya, harga minyak goreng curah di DKI Jakarta tercatat menjadi yang termahal kedua, yaitu dijual dengan harga Rp 20.500 per kg. Kemudian Lampung dengan harga minyak goreng curah Rp 19.700 per kg, Jawa Barat Rp 19.600 per kg, dan Sumatera Selatan Rp 19.450 per kg.
Di pasar tradisional Jawa Timur, minyak goreng curah di jual Rp 19.200 per kg. Setelahnya ada Riau dengan harga minyak goreng curah Rp 19.200 per kg, Kepulauan Riau Rp 19.150 per kg. Kemudian Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah dengan harga minyak masing-masing Rp 19.150 per kg dan Rp 18.950 per kg.
Harga rerata minyak goreng di pasar tradisional nasional Rp 18.200 per kg pada 28 Desember 2021. Angka tersebut turun Rp 550 per kg (2,93%) dibanding hari sebelumnya yang mencapai Rp 18.750 per kg.
(Baca: Harga Minyak Goreng Bermerek di 10 Provinsi Ini Paling Mahal)