Rumah Tangga dengan Sumber Air Minum Layak di Papua Terendah Nasional pada 2021

Utilitas
1
Monavia Ayu Rizaty 24/12/2021 11:20 WIB
10 Provinsi Terendah Persentase Rumah Tangga dengan Sumber Air Minum Layak (2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Setiap hari, tubuh manusia membutuhkan asupan air minum yang cukup serta harus berasal dari sumber yang layak. Ciri-ciri air minum layak konsumsi adalah bebas dari bau, tidak berasa, berwarna jernih, dan bebas dari zat atau bakteri berbahaya.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 90,78% rumah tangga di Indonesia telah mendapatkan sumber air minum layak. Angka ini meningkat 0,57 poin dari tahun lalu yang sebesar 90,21%.

Papua menjadi provinsi dengan persentase rumah tangga mendapatkan sumber air minum layak terendah nasional, yakni hanya 64,92%. Hal ini menandakan bahwa masih banyak rumah tangga di Papua yang mengkonsumsi air minum dari sumber yang sudah terkontaminasi bakteri.

Bengkulu menempati urutan berikutnya dengan persentase rumah tangga mendapatkan sumber air minum layak sebesar 67,39%. Kemudian Bangka Belitung dan Kalimantan Selatan masing-masing sebesar 73,4% dan 76,4%.

Air minum layak adalah air minum yang terlindung meliputi air keran, keran umum, hydrant umum, terminal air, penampungan air hujan, sumur bor atau sumur pompa, yang jaraknya minimal 10 m dari pembuangan kotoran, penampungan limbah dan pembuangan sampah.

(Baca Selengkapnya: Dijual Seharga Rumah, Inilah Merek Air Mineral Kemasan Termahal di Dunia)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua