Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, terdapat 163 perusahaan perkebunan kelapa sawit milik negara pada 2020. Jumlah ini tersebar di 15 provinsi Indonesia.
Persebaran perusahaan kelapa sawit negara terbanyak terdapat di Sumatera Utara. Jumlahnya mencapai 81 unit usaha.
Kemudian, disusul Riau yang memiliki 20 perusahaan kelapa sawit. Aceh dan Sumatera Selatan masing-masing menyusul sebanyak 11 perusahaan dan 10 perusahaan.
(Baca: Produksi Capai 234,83 Ribu Ton, Kelapa Sawit Jadi Komoditas Tanaman Perkebunan Terbesar di Bengkulu)
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam rilisnya menyatakan bahwa kelapa sawit merupakan salah satu komoditas perkebunan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Sebagai penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, industri kelapa sawit telah menyediakan lapangan pekerjaan sebesar 16 juta tenaga kerja baik secara langsung maupun tidak langsung.
Produksi minyak sawit dan inti sawit pada tahun 2018 tercatat sebesar 48,68 juta ton, yang terdiri dari 40,57 juta ton crude palm oil (CPO) dan 8,11 juta ton palm kernel oil (PKO). Jumlah produksi tersebut berasal dari perkebunan rakyat sebesar 16,8 juta ton (35%), perkebunan besar negara sebesar 2,49 juta ton (5%,) dan perkebunan besar swasta sebesar 29,39 juta ton (60%).