Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 439,9 ribu jiwa penduduk di Ibu Kota yang menganggur pada Agustus 2021. Sepertiga pengangguran di DKI Jakarta merupakan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Artinya, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di provinsi yang dipimpin oleh Gubernur Anies Baswedan sebesar 8,5% dari total angkatan kerja yang mencapai 5,18 juta jiwa.
Menurut jenjang pendidikan, terdapat 147,41 jiwa (33,51%) pengangguran yang ada di Jakarta yang merupakan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada Agustus lalu. Tingkat pengangguran dari jenjang SMK tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan jenjang pendidikan lainnya.
Semakin banyaknya siswa SMK yang lulus, tetapi tidak terserap di dunia usaha membuat pengangguran dari jenjang ini cukup tinggi. Untuk itu, siswa SMK perlu mendapatkan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha serta mampu membuka lapangan usaha baru di lingkungannya.
Pengangguran terbesar berikutnya adalah dari jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), yakni mencapai 29,38%, diikuti dari jenjang pendidikan universitas sebesar 13,58%, dan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar 11,98%.
Terdapat pula 8,84% pengangguran Jakarta yang berpedidikan Sekolah Dasar (SD) ke bawah, serta dari jenjang pendidikan Diploma I/II/III sebesar 2,71%.
Dari total 4,73 juta jiwa angkatan kerja di Jakarta yang bekerja, sebanyak 2,92 juta jiwa (61,74%) bekerja di sektor formal. Ada pula 1,81 pekerja (38,26%) yang berkerja di sektor informal.
(Baca: Pengangguran di Indonesia Paling Banyak Lulusan SMK)