Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, penduduk Aceh yang memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mencapai 95,14% pada 2021. Persentase itu merupakan yang tertinggi dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia.
Selain BPJS Kesehatan, sebanyak 9,77% peduduk Aceh punya Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), 0,18% Asuransi swasta, dan 0,57% jaminan kesehatan dari perusahaan atau kantor. Hanya 3,38% penduduk Aceh yang tidak punya jaminan kesehatan.
Selain Aceh, persentase penduduk yang mempunyai BPJS Kesehatan di DKI Jakarta juga tinggi. Persentasenya mencapai 85,55% dari total penduduk DKI Jakarta.
Kemudian, penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kalimantan Utara yang punya BPJS Kesehatan sama-sama sebesar 78,08%. Sementara di Gorontalo sebanyak 77,69% penduduknya punya BPJS Kesehatan.
Sebanyak 75,19% penduduk Sulawesi Selatan punya BPJS Kesehatan. Penduduk Sulawesi Barat yang punya BPJS Kesehatan sebanyak 73,59%.
Adapun, total penduduk Indonesia yang punya BPJS Kesehatan sebanyak 60,49%. Persentase ini menjadi yang tertinggi dibandingkan jaminan kesehatan lainnya, seperti Jamkesda 8,45%, Asuransi Swasta 0,76%, dan jaminan kesehatan dari perusahaan atau kantor 2,93%. Sementara, ada 31,64% penduduk Indonesia yang tidak punya jaminan kesehatan pada 2021.
(Baca: Jumlah Peserta BPJS Kesehatan Capai 222,5 Juta Orang hingga 2020)