Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, mayoritas anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia sudah mengakses internet untuk media sosial. Persentasenya mencapai 88,99% alias yang terbesar dibandingkan tujuan mengakses internet lainnya.
Selain media sosial, sebanyak 66,13% anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia juga mengakses internet untuk mendapat informasi atau berita. Ada pula yang mengakses internet untuk hiburan sebanyak 63,08%.
Kemudian, sebanyak 33,04% anak usia 5 tahun ke atas yang mengakses internet untuk mengerjakan tugas sekolah. Ada pula 16,25% anak yang mengatakan mengakses internet untuk keperluan pembelian barang/jasa dan 13,13% untuk mendapat informasi barang/jasa.
Lalu, sebanyak 13% anak usia 5 tahun ke atas yang mengakses internet untuk mengirim atau menerima email. Ada pula yang menggunakan internet untuk mengakses fasilitas finansial 7,78%, penjualan barang/jasa 5,33%, dan lainnya 4,74%.
Adapun, sebanyak 98,70% anak usia 5 tahun ke atas mengakses internet menggunakan ponsel pintar. Sisanya menggunakan laptop 11,87%, komputer desktop 2,29%, dan lainnya 0,18%.
Maraknya penggunaan internet di kalangan anak-anak tetap perlu dalam pengawasan orang tua. Sebab, penggunaan internet dapat menimbulkan dampak negatif kepada anak seperti cyber bullying, terpapar konten pornografi, dan sebagainya.
(Baca: Penggunaan Internet di Kalangan Siswa Sekolah Semakin Meningkat)