Aplikasi jaringan pribadi maya atau virtual private network (VPN) memungkinkan penggunanya mengirim dan menerima data di jaringan publik seolah perangkat terhubung ke jaringan pribadi. Ini berarti pengguna VPN mendapat fungsi, manajemen, dan kemananan yang didapat dari jaringan pribadi.
Selain itu, VPN juga memungkinkan penggunanya untuk menghindari pembatasan geografis (geo-lock) atau sensor ketika mengakses internet.
Menurut data We Are Social, India menjadi negara dengan persentase pengguna internet terbesar yang menggunakan VPN. Sebanyak 43,2% pengguna internet berumur 16-64 tahun di India mengaku pernah menggunakan VPN.
Indonesia berada di peringkat kedua dengan pengguna VPN terbesar di dunia. Sebanyak 40,5% pengguna internet Indonesia mengaku pernah menggunakan VPN.
Ada empat negara Asia Tenggara dalam daftar 10 negara pengguna VPN terbanyak di dunia, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Vietnam. Sementara tiga negara berasal dari Timur Tengah, yaitu Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Turki.