Jawa Tengah Miliki 419 Desa dengan Permukiman Kumuh pada 2020

Demografi
1
Vika Azkiya Dihni 19/10/2021 15:00 WIB
10 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang Miliki Desa dengan Permukiman Kumuh Terbanyak (2020)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ada 419 desa di Jawa Tengah yang memiliki permukiman kumuh pada 2020. Dari jumlah itu, desa dengan permukiman kumuh paling banyak berada di Kabupaten Pemalang, yakni 56 desa.

Kabupaten Tegal berada di posisi kedua lantaran memiliki 46 desa dengan permukiman kumuh. Kemudian, ada 32 desa dengan permukiman kumuh di Kota Surakarta.

Sebanyak 29 desa dengan permukiman kumuh berada di Kabupaten Pekalongan. Jumlahnya sama-sama sebanyak 29 desa di Kabupaten Brebes dan Kota Semarang.

Kabupaten Magelang dan Kabupaten Temanggung sama-sama memiliki 18 desa dengan permukiman kumuh. Sementara, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Kendal masing-masing punya 18 desa dengan permukiman kumuh.

Adapun, Kabupaten Batang dan Kota Magelang bebas dari desa dengan permukiman kumuh pada tahun lalu. Di Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Wonogiri, hanya ada 1 desa dengan permukiman kumuh.

Daerah kumuh merupakan kawasan tempat tinggal yang dihuni sekelompok orang dengan bangunan sementara, tanpa akses air minum aman, nihil fasilitas sanitasi layak, dan kondisi lingkungan tak memadai. Banyaknya kawasan permukiman kumuh menggambarkan tingginya tingkat kemiskinan di suatu wilayah.

Selain itu, munculnya permukiman kumuh akan menimbulkan dampak terhadap kualitas lingkungan hidup di sekitarnya. Atas dasar itu, perlu adanya perhatian yang intensif dari pemerintah, swasta, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta masyarakat pada umumnya dalam penanganan masalah permukiman kumuh.

(Baca: Masih Ada 36,57% Lansia Tinggal di Rumah Tak Layak pada 2020)

Data Populer
Lihat Semua