Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit (RS) rujukan penanganan virus corona Covid-19 kembali menurun. Secara nasional, rata-rata BOR RS hanya sebesar 6% per Selasa, 5 Oktober 2021.
Papua menjadi provinsi yang memiliki BOR RS tertinggi, yakni 21%. Meski demikian, persentasenya sudah berada di bawah standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 60%.
Posisi selanjutnya ditempati Yogyakarta dengan BOR RS sebesar 16%. Aceh dan Bali berada di posisi selanjutnya dengan BOR RS masing-masing sebesar 14% dan 13%.
Setelahnya ada Nusa Tenggara Timur dengan BOR RS sebesar 11%. Kemudian Riau dan Sumatera Barat sama-sama memiliki BOR RS sebesar 10%.
Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah masing-masing memiliki BOR RS sebesar 9%. Sementara, BOR RS di Maluku dan Kalimantan Utara sama-sama mencapai 8%.
Adapun, Gorontalo memiliki BOR RS paling rendah secara nasional, yakni hanya 1%. Di atasnya ada Papua Barat dengan BOR RS sebesar 2%.
Penurunan BOR RS seiring dengan tren kasus corona yang semakin melandai. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kasus aktif corona di Indonesia tercatat sebanyak 31.054 orang pada Selasa, 5 Oktober 2021.
Meski telah menurun, masyarakat tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Protokol kesehatan itu penting untuk mencegah penularan corona.
(Baca: Kerugian Akibat Penyalahgunaan Data Kesehatan Terbesar di Dunia)