Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, pengeluaran rokok dan tembakau oleh masyarakat Indonesia semakin meningkat sejak 2017. Padahal rata-rata pengeluaran rokok sempat menurun 3,4% menjadi Rp 62.585 per kapita sebulan pada 2016.
Kenaikan pengeluaran rokok dan tembakau tercatat sebesar 2,9% menjadi Rp 64.384 per kapita sebulan pada 2017. Setahun setelahnya, pengeluaran rokok meningkat 5,6% menjadi Rp 67.996 per kapita sebulan pada 2018.
Pengeluaran rokok dan tembakau pun kembali meningkat 2,1% pada 2019. Nilainya tercatat menjadi sebesar Rp 69.413 per kapita sebulan.
BPS juga melaporkan bahwa pengeluaran rokok dan tembakau menjadi yang terbesar kedua setelah makanan dan minuman jadi. Proporsi pengeluaran rokok dan tembakau pun mencapai 5,76% dari totalnya yang sebesar Rp 1,2 juta per kapita sebulan.
Menurut BPS, kebiasaan merokok bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga anggota keluarga lainnya. Pembelian rokok oleh kepala rumah tangga berdampak terhadap berkurangnya pengeluaran rumah tangga, seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan.
(Baca: Laba Gudang Garam dan HM Sampoerna Merosot pada Semeter I-2021)