Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), total kasus kekerasan di Sumatera Selatan pada 2020 sebanyak 341 kasus. Jumlah ini berkurang 6,58% dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 365 kasus.
Mayoritas bentuk kekerasan di Sumsel merupakan bentuk kekerasan pada fisik yaitu sebanyak 184 kasus. Disusul kekerasan seksual sebesar 161 kasus dan kekerasan psikis 139 kasus. Korban kasus kekerasan sebagian besar adalah perempuan yang masih anak-anak yakni 165 kasus. Sementara kasus kekerasan pada perempuan dewasa menjadi yang terbesar kedua dengan 121 kasus.
Jika dilihat dari kabupaten/kota, Kota Palembang menjadi wilayah di Sumsel yang paling banyak memiliki kasus kekerasan. Pada 2020, tercatat sebanyak 85 kasus kekerasan terjadi di Kota Palembang. Bentuk kekerasan yang paling sering terjadi adalah kekerasan fisik (50 kasus) dan kekerasan psikis (37 kasus).
Kabuaten Ogan Komering Ulu menempati urutan kedua dengan jumlah kasus kekerasan sebanyak 35 kasus. Bentuk kekerasan yang paling sering terjadi di kabupaten itu adalah kekerasan fisik (25 kasus) dan kekerasan seksual (22 kasus).
Kemudian, Kota Pagar Alam menempati posisi selanjutnya dengan 31 kasus. Kekerasan fisik dan psikis paling sering terjadi dengan masing-masing 24 kasus dan 23 kasus.
(Baca Selengkapnya: KontraS Catat 651 Tindak Kekerasan yang Dilakukan Aparat Kepolisian)