Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, neraca perdagangan Jawa Timur selama bulan Agustus 2021 mengalami defisit sebesar US$ 360,88 juta. Nilai defisit tersebut meningkat 61,82% dibandingkan dengan Agustus 2020.
Neraca defisit ini disebabkan nilai defisit pada sektor migas yang lebih besar daripada surplus pada sektor nonmigas. Neraca perdagangan pada sektor migas mengalami defisit sebesar US$ 440,54 juta, sedangkan neraca perdagangan pada sektor nonmigas mengalami surplus sebesar US$ 79,66 juta.
Secara kumulatif, sejak November 2020 hingga sepanjang tahun ini neraca perdagangan Jawa Timur masih mengalami defisit sebesar US$ 3,02 miliar. Ini lantaran selisih perdagangan ekspor-impor di sektor migas maupun sektor nonmigas sama-sama mengalami defisit.
Kondisi ini membuat kinerja kedua sektor tersebut perlu ditingkatkan agar neraca perdagangan Jawa Timur bisa mencapai surplus di periode berikutnya. Di samping itu, perlu juga upaya untuk menekan atau mengurangi defisit dari sektor migas.