Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai tukar petani (NTP) sebesar 104,68 pada Agustus 2021. Angka ini naik 1,16% dibandingkan pada bulan sebelumnya yang sebesar 103,48.
Kenaikan NTP lantaran kenaikan indeks harga yang diterima oleh petani lebih tinggi dari yang dibayar petani. Tercatat indeks harga yang diterima petani sebesar 113,04, naik 1,17% dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 111,72.
Sementara itu, indeks harga yang dibayar oleh petani sebesar 107,99. Angka ini naik tipis 0,01% dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 107,97.
Kenaikan NTP juga dipengaruhi oleh meningkatnya NTP di tiga subsektor pertanian. Secara rinci, subsektor tanaman pangan naik sebesar 1,39%, tanaman perkebunan rakyat 2,9%, dan perikanan 0,58%. Sementara NTP subsektor tanaman hortikultura dan peternakan masing-masing turun 1,52% dan 1,33%.
Provinsi yang mengalami kenaikan NTP tertinggi berasal dari Kepulauan Bangka Belitung, yakni 3,68%. Sebaliknya, provinsi yang mengalami penurunan terdalam berasal dari Kepulauan Riau sebesar 1,41%.
(Baca: Petani di Jawa Paling Terpukul saat Pandemi Covid-19 )