Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Indonesia Sebesar 25%

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Monavia Ayu Rizaty 31/08/2021 10:00 WIB
Tingkat Keterisian Tempat Tidur Covid-19 di Rumah Sakit Menurut Provinsi (%) (30Agustus 2021 Pukul 13.00 WIB)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit (RS) rujukan untuk penanganan virus corona Covid-19 semakin menurun. Dalam skala nasional, rata-rata BOR RS sebesar 25% per 30 Agustus 2021.

Bali masih menjadi provinsi yang memiliki BOR tertinggi yakni 58%. Meski tertinggi, proporsinya sudah berada di bawah standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 60%.

BOR RS tertinggi berikutnya ditempati oleh Aceh sebesar 51%. Kemudian, BOR RS di Bangka Belitung sebesar 48%, Kalimantan Selatan 44%, dan Kalimantan Timur 43%.

Di Jawa, hanya Yogyakarta yang memiliki BOR RS mencapai 34%. BOR RS di Jawa Timur tercatat sebesar 25%, Jawa Tengah 17%, Jawa Barat 17%, DKI Jakarta 17%, Banten 16%. Penurunan ini seiring dengan tren kasus corona di Jawa yang semakin melandai.

Meski BOR sudah menurun, masyarakat tetap diimbau untuk mencegah penularan virus corona. Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah corona adalah disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

(Baca: Tingkat Keterisian Tempat Tidur RS Covid-19 di Bali Masih Tertinggi Nasional)

Data Populer
Lihat Semua