Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI 7-Day Reverse Repo Rate/BI7DRR) sebesar 3,5% pada Agustus 2021. Ini merupakan bulan ketujuh BI7DRR tetap sebesar 3,5% semenjak Februari 2021.
Selain itu, BI mempertahankan suku bunga fasilitas simpanan atau deposit facility sebesar 2,75%. Kemudian, suku bunga pinjaman atau lending facility juga tetap sebesar 4,25%.
Keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan sistem keuangan. Hal ini selaras dengan perkiraan inflasi yang rendah dan upaya mendukung pertumbuhan ekonomi.
Laju inflasi tercatat masih rendah, yaitu sebesar 0,08% secara bulanan (month on month). Kendati demikian, masih lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang mencatatkan deflasi sebesar 0,16% (mom).
Pertumbuhan ekonomi di berbagai negara juga menunjukkan perbaikan, meskipun dibayangi peningkatan kasus virus corona Covid-19 varian Delta. Ini dapat dilihat dari realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 di sejumlah negara, seperti Amerika Serikat, kawasan Eropa, dan Tiongkok.
Kinerja berbagai indikator ekonomi, seperti Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur, keyakinan konsumen, dan penjualan eceran di negara tersebut tetap kuat. Atas dasar itu, pertumbuhan ekonomi dunia diperkirakan mampu sebesar 5,8% pada 2021.
Hal yang sama juga terjadi di Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 7,07% pada kuartal II-2021 secara tahunan (year on year).
Kendati, adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) patut diwaspadai karena dapat menurunkan kembali pertumbuhan ekonomi. Namun, bank sentral memperkirakan pemulihan ekonomi Idnonesia bakal terus berlanjut.
(Baca: BI Masih Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5% pada Juni 2021)