Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI (BI 7-Day Reverse Repo Rate/BI7DRR) di level 3,5%. Posisi tersebut tak bergeser sejak Februari lalu.
Selain itu, bank sentral juga mempertahankan suku bunga fasilitas simpanan atau deposit facility di level 2,75%. Kemudian, suku bunga pinjaman atau lending facility bertahan sebesar 4,25%.
Keputusan BI berbanding lurus dengan prakiraan inflasi yang masih rendah dan terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah. BI pun berupaya memperkuat pemulihan ekonomi dengan berbagai kebijakan moneter, makroprudensial akomodatif, dan digitalisasi sistem pembayaran Indonesia.
(Baca: Cadangan Devisa RI Turun 1,7% pada Mei 2021)
Hal tersebut bakal dilakukan dengan terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. BI juga akan melanjutkan strategi penguatan operasi moneter dan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit.
Kemudian, BI memperpanjang kebijakan penurunan nilai denda keterlambatan kartu kredit hingga 31 Desember. Bank sentral juga mempercepat program pendalaman pasar uang.
Lebih lanjut, BI memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi. Terakhir, BI memperhatikan berlanjutnya dinamika terkini global yang dianggap mulai membaik.