Meski PPKM Darurat, Mayoritas Kecamatan di Jakarta Belum Patuh Jaga Jarak

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Andrea Lidwina 16/07/2021 15:30 WIB
Tingkat Kepatuhan Memakai Masker & Menjaga Jarak di DKI Jakarta (per 11 Juli 2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Tingkat kepatuhan masyarakat di DKI Jakarta dalam menjaga jarak tercatat masih rendah. Selama pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, sebanyak 16 kecamatan memiliki tingkat kepatuhan di bawah 60% hingga 11 Juli 2021.

Ada 10 kecamatan yang tingkat kepatuhan menjaga jaraknya di kisaran 61%-75%. Sebanyak 13 kecamatan memiliki tingkat kepatuhan jaga jarak sebesar 76%-90%. Sedangkan, hanya tiga kecamatan yang tingkat kepatuhan menjaga jaraknya di atas 90%.

Meski begitu, mayoritas kecamatan sudah menerapkan pemakaian masker dengan baik. Sebanyak 24 kecamatan di Ibu Kota punya tingkat kepatuhan di atas 90%.

Lalu, 16 kecamatan punya tingkat kepatuhan pakai masker di kisaran 76-90%. Sebanyak satu kecamatan punya tingkat kepatuhan pakai masker sebesar 61%-75%. Sedangkan, tingkat kepatuhan pakai masker di satu kecamatan lainnya kurang dari 60%.

(Baca: Penduduk 9 Negara Ini Bakal Tetap Jaga Jarak Usai Vaksin)

Protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun wajib dipatuhi masyarakat ketika beraktivitas di luar rumah. Langkah ini efektif mencegah penularan virus corona Covid-19.

Data Populer
Lihat Semua