Sebanyak 9 Panti Asuhan Binaan Dinsos DKI Jakarta

Demografi
1
Monavia Ayu Rizaty 11/07/2021 10:00 WIB
Jumlah dan Kapasitas Panti Asuhan di Bawah Binaan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Jumlah panti asuhan di bawah binaan Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak sembilan unit dengan kapasitas 1.105 orang pada 2020. Panti asuhan tersebut diperuntukkan bagi balita, anak, dan remaja terlantar.

Pantai Sosial Asuhan Anak Putra memiliki jumlah terbanyak yakni empat unit dan dapat menampung hingga 650 orang. Panti asuhan ini menangani anak terlantar berusia 13 hingga 18 tahun, baik laki-laki maupun perempuan.

(Baca: 2,67% Anak Usia Din di Indonesia Tidak Tinggal Bersama Orang Tua pada 2018)

Fungsi panti asuhan menurut Kementerian Sosial RI adalah memberikan pelayanan pengganti dalam pemenuhan kebutuhan fisik, mental, dan sosial pada anak asuhnya, sehingga mereka memperoleh kesempatan yang luas, tepat dan memadai bagi perkembangan kepribadian sesuai dengan harapan.

Penempatan anak di panti asuhan harus dipantau secara teratur. Ini perlu dilakukan agar sesuai dengan tujuan utamanya, yakni mengembalikan anak kepada keluarga atau lingkungan terdekatnya.

Di DKI Jakarta, jumlah balita dan anak terlantar sebanyak 70 orang pada 2020. Rinciannya, empat balita terlantar dan 66 anak terlantar. Kondisi ini menuntut perhatian pemerintah untuk mewujudkan perlindungan serta pelayanan bagi anak-anak di bawah umur.

Data Populer
Lihat Semua