Tempat Tidur Isolasi Covid-19 Kabupaten Bandung Terisi 89 Persen

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Yosepha Pusparisa 18/06/2021 12:30 WIB
Tingkat Keterpakaian Tempat Tidur RS Rujukan Covid-19 Kabupaten Bandung (16-17 Juni 2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Data Pemerintah Kabupaten Bandung menunjukkan tingkat keterpakaian tempat tidur (BOR) rumah sakit di daerah itu mencapai 89%. Dari 333 tempat tidur tersedia, 297 tempat tidur telah digunakan. Kondisi tersebut mencakup tujuh rumah sakit rujukan Covid-19 hingga 16-17 Juni 2021. 

Rumah Sakit Umum (RSU) KPBS Pangalengan hanya memiliki sembilan tempat tidur ruang isolasi khusus Covid-19. Seluruh fasilitas tersebut telah terpakai, sehingga BOR mencapai 100%.

Situasi yang sama juga terjadi di RSU Daerah Al Ihsan, yang merupakan fasilitas rujukan terbesar di Kabupaten Bandung. Dari 167 tempat tidur ruang isolasi yang tersedia, 153 tempat tidur di antaranya telah digunakan. Alhasil, tingkat keterpakaiannya mencapai 92%.

Lonjakan kasus Covid-19 terjadi di seluruh wilayah Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan wilayah tersebut berstatus siaga 1 Covid-19 karena tergolong zona merah. Sebab, BOR di rumah sakit Bandung Raya mencapai 84,19%, di atas batas aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 60%, seperti dilansir dari Antara.

Pemerintah terus mengimbau masyarakat agar melakukan 3M guna menekan laju penularan virus corona. Semua orang perlu membiasakan diri memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

(Baca: Jumlah Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Terus Meningkat)

Data Populer
Lihat Semua