Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, upah nominal buruh tani sebesar Rp 56.710 per hari pada Mei 2021. Angkanya naik 0,14% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar RP 56.740 per bulan.
Sementara, upah riil buruh tani tercatat sebesar Rp 52.431 per hari pada bulan lalu. Nilai tersebut lebih rendah 0,07% dibandingkan April 2021 yang sebesar Rp 52.469 per hari.
Hal serupa terjadi terhadap upah buruh bangunan (bukan mandor). Secara rinci, upah nominal buruh bangunan sebesar Rp 91.025 per hari pada Mei 2021. Nilai tersebut naik 0,04% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp 90.989 per hari.
Sementara, upah riil buruh bangunan sebesar Rp 85.365 per hari pada bulan lalu. Nilainya turun 0,28% dibandingkan pada April 2021 yang mencapai Rp 85.605 per hari.
Penurunan upah riil buruh pertanian dan bangunan terjadi karena kenaikan upah nominal masih lebih rendah dari kenaikan indeks konsumsi rumah tangga (IKRT). Berdasarkan catatan BPS, IKRT perdesaan tercatat tumbuh 0,22% pada Mei 2021. Sedangkan, IKRT perkotaan tumbuh 0,32% pada bulan lalu.
Sebagai informasi, upah nominal buruh adalah rata-rata upah harian yang diterima mereka sebagai balas jasa pekerjaan. Sementara, upah riil adalah perbandingan antara upah nominal buruh dengan IKRT.
(Baca: Upah Buruh Tani Naik Tipis pada April 2021)