Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, upah nominal buruh tani sebesar Rp 56.470 per hari pada April 2021. Angkanya naik 0,28% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp 56.629 per hari.
Sementara, upah riil buruh tani naik tipis 0,01% dari Rp 52.461 menjadi Rp 52.469 per hari pada April 2021. kondisi ini terjadi karena indeks konsumsi rumah tangga di perdesaan mengalami kenaikan cukup tinggi, yakni 0,27%.
Upah nominal buruh tani merupakan rata-rata upah harian yang diterima buruh tani sebagai balas jasa atas pekerjaan yang dilakukannya. Sementara, upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan.
(Baca: Upah Riil Buruh Bangunan Turun Jadi Rp 85.605 pada April 2021)