Okupansi Hotel di Sejumlah Provinsi Meningkat saat Libur Lebaran 2021

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Cindy Mutia Annur 19/05/2021 11:30 WIB
Peningkatan Okupansi Hotel Sebelum & Setelah Lebaran 2021
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Tingkat keterpakaian atau okupansi hotel meningkat di sejumlah daerah saat libur Lebaran 2021. Dalam presentasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada kepala daerah se-Indonesia pada Selasa, 18 Mei 2021, tingkat okupansi hotel di Kepulauan Riau bahkan naik hingga 80%. Padahal, tingkat okupansi hotel di provinsi tersebut hanya 10% sebelum Lebaran.

DKI Jakarta juga mengalami lonjakan okupansi hotel dari 36,7% menjadi 53,6% saat libur Lebaran. Di Lampung, tingkat okupansi hotel naik dari 30% menjadi 45%.

Tingkat okupansi hotel di Banten tercatat meningkat dari 26,8% menjadi 43,3%. Sementara di Sumatera Utara dan Bali, tingkat okupansi hotel masing-masing naik menjadi 40% dan 12,57%.

(Baca: Kepatuhan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata Jakarta Terendah saat Libur Lebaran)

Jokowi meminta para kepala daerah berhati-hati terhadap peningkatan okupansi hotel di beberapa provinsi tersebut. Pasalnya, hal itu memberi sinyal naiknya mobilitas yang dapat pula meningkatkan penularan virus corona Covid-19.

Guna mencegah penularan corona, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M. Protokol itu terdiri dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

Data Populer
Lihat Semua