Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Januari 2021 mencapai rata-rata 30,35%. Angka ini turun dari bulan sebelumnya yang sebesar 40,79% dan juga menurun dari Januari 2020 yang sebesar 49,17%. TPK tertinggi berasal dari Hotel Bintang 2 dengan hunian sebesar 34,76%.
Sementara Hotel Bintang 1 memiliki TPK sebesar 24,42%, Hotel Bintang 3 sebesar 33,28%, Hotel Bintang 4 28,09%, dan Hotel Bintang 5 sebesar 24,43%. (Baca: Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang 40,79% pada Desember 2020)