Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) defisit US$ 156 juta pada kuartal IV 2020. Kondisi ini ditopang oleh surplus transaksi berjalan (TB) yang berlanjut, di tengah transaksi modal dan finansial (TMF) yang defisit.
Neraca TB tercatat bertambah sebesar US$ 0,8 miliar atau setara 0,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada kuartal IV 2020. Surplus transaksi berjalan ditopang surplus neraca barang akibat peningkatan ekspor yang didorong oleh perbaikan permintaan dunia dan harga komoditas, di tengah peningkatan impor secara terbatas.
Neraca TMF mencatat defisit sebesar US$ 0,9 miliar atau -0,3% dari PDB pada kuartal IV 2020. Hal tersebut terjadi karena transaksi investasi lainnya defisit hingga US$ 7,5 miliar, setelah pada kuartal sebelumnya surplus US$ 1,5 miliar.