Digitalisasi sistem pembayaran mendorong pesatnya transaksi ekonomi digital melalui e-commerce di tengah pandemi Covid-19. Pada 2020 terdapat kenaikan nominal transaksi e-commerce 29,6% dari Rp 205,5 triliun pada 2019 menjadi Rp 266,3 triliun.
(Baca: Mayoritas Anak Muda Berbelanja di E-Commerce untuk Hemat Waktu)
Sejalan dengan pesatnya transaksi e-commerce tersebut, transaksi pembayaran digital juga meningkat pesat yang tercermin dari volume penggunaan uang elektronik dalam transaksi e-commerce. Kenaikan volume tersebut menyebabkan pangsa penggunaan uang elektronk dalam transaksi e-commerce pada kuartal IV 2020 mencapai 41,71%, jauh melebihi pangsa penggunaan metode transfer bank dan tunai yang masing-masing hanya mencapai sekitar 20,23% dan 19,01%.