Rasio Perceraian di Jawa Tengah Tertinggi Nasional

Demografi
1
Monavia Ayu Rizaty 22/01/2021 09:34 WIB
10 Provinsi dengan Rasio Perceraian Tertinggi 2019 (Per 10.000 Rumah Tangga)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Jawa Tengah merupakan provinsi yang rentan perceraian. Pada 2019, rasio perceraian di Jawa Tengah tertinggi nasional dengan 88,9 per 10 ribu penduduk. Artinya, setiap 10 ribu rumah tangga di provinsi tersebut terdapat 89 kasus perceraian.  

Selanjutnya diikuti oleh Jawa Timur (86,7), Gorontalo (84,6), Kalimantan Timur (84,3), Jawa Barat (74,3), Sulawesi Selatan (73,5), Kalimantan Selatan (69,3), Sumatera Barat (67), Kalimantan Utara (65,7), dan Bengkulu (65,6).

Rasio perceraian di sepuluh provinsi itu telah melebihi rata-rata nasional yang sebesar 51,3. Menurut BPS, jumlah perceraian di Indonesia tahun 2019 telah mencapai 439 ribu kasus.

Berdasarkan data Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, terdapat delapan penyebab utama perceraian di negeri ini, yakni:  pertengkaran (46,6%); masalah ekonomi (28,2%); meninggalkan pasangan (18,2%); KDRT (2,1%); mabuk, madat, judi, dan zina (2,1%), poligami (0,3%), kawin paksa (0,2%), dan lain-lain (2,2%).

(Baca Selengkapnya: Perselisihan dan Ekonomi, Faktor Utama Perceraian)

Guna menekan angka perceraian, Kementerian Agama tengah memperkuat Program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dan Pusaka Sakinah. Program Bimwin diakui Kemenag baru mampu menarget 7%-10% calon pengantin dari sekitar 2 juta pernikahan per tahun.

Kemenag berharap dapat meningkatkan target program itu ke sekitar 40% calon pengantin. Sementara tujuan dari program Pusaka Sakinah yaitu tercapainya transformasi KUA menjadi pusat layanan keluarga sakinah dengan kapasitas optimal sebagai unit pelayanan publik yang menjalankan good governance.

 

Untuk mendapatkan data selengkapnya silahkan klik link ini

Tags

Data Populer
Lihat Semua