Rata-rata upah buruh nominal buruh tani pada Desember 2020 hanya meningkat tipis sebesar 0,13% dari Rp 55,8 ribu per hari pada November 2020 menjadi Rp 55,9 ribu per hari. Sementara upah riil menurun 0,45% dari Rp 52,6 ribu per hari pada November 2020 menjadi Rp 52,3 ribu per hari.
(Baca: Rerata Penghasilan Penduduk Usia 55-59 Tahun Tertinggi)
Upah nominal menggambarkan rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang dilakukan. Sementara upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan.