Penulis: Muhammad Ahsan Ridhoi
Editor: Muhammad Ahsan Ridhoi
27/11/2020, 10.05 WIB
Rata-rata upah buruh pada Agustus 2020 sebesar Rp 2,76 per-bulan. Berdasarkan umur, upah tertinggi diraih oleh kelompok umur 55 hingga 59 tahun sebesar Rp 3,62 juta per bulan. Rata-rata tertinggi selanjutnya terdapat pada kelompok umur 50 hingga 54 tahun sebesar Rp 3,49 juta per bulan dan 45-49 tahun sebesar Rp 3,2 juta per bulan.
Sementara rata-rata upah terendah diperoleh kelompok umur termuda dan tertua, yaitu Rp 1,56 juta per-bulan untuk umur 15 hingga 19 tahun dan Rp 2,18 juta per-bulan umur 60 tahun ke atas. (Baca: Upah Buruh Turun Akibat Pandemi Covid-19)