Realisasi penerimaan cukai dalam APBN 2020 meningkat 2,25% dari Rp 172,42 triliun pada 2019 menjadi Rp 176,31 triliun. Adapun realisasi penerimaan cukai pada 2020 melampaui pagu yang dianggarkan, yaitu 102,39% dari total target Perpres 72 yang sebesar Rp 172,2 triliun.
Penerimaan tertinggi terdapat pada cukai hasil tembakai sebesar Rp 170,24 triliun, naik 3,26% dibandingkan 2019 yang sebesar Rp 164,87 triliun. Penerimaan cukai tertinggi selanjutnya berasal dari minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan ethil alkohol dengan masing-masing sebesar Rp 5,6 triliun dan Rp 240 miliar.