Tingkat keterpakaian tempat tidur isolasi dan unit perawatan intensif (ICU) di rumah sakit (RS) untuk penanganan virus corona Covid-19 terus meningkat setiap bulan. Hingga 28 Desember 2020, Kementerian Kesehatan mencatat tingkat keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU di RS secara nasional telah mencapai 62,7%.
Secara rinci, kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU di RS berjumlah 68.055 unit. Sedangkan, pasien yang menjalani rawat inap di RS karena terinfeksi corona mencapai 42.638 orang.
Tingkat keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU di RS tersebut telah melampaui batas ideal yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sebelumnya, WHO menyebut tingkat keterpakaian tempat tidur di RS dalam rangka penanganan virus corona Covid-19 yang ideal sebesar 60%.
Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk menerapkan gerakan 3M (mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dari kerumunan, dan memakai masker) untuk memutus penularan virus corona.