Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada 2.126 pelanggaran protokol kesehatan selama hampir dua bulan masa kampanye Pilkada 2020. Dari jumlah tersebut, Bawaslu telah menerbitkan 1.618 surat peringatan terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam Pilkada.
Bawaslu pun telah melakukan pembubaran terhadap 197 kegiatan kampanye yang melanggar protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan Bawaslu bekerja sama dengan Satpol PP maupun Kepolisian.
(Baca: Hutan Alam yang Terancam di Kabupaten Penyelenggara Pilkada)