Realisasi Dana Perlindungan Sosial Capai Rp 200 Triliun

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Dimas Jarot Bayu 04/11/2020 12:22 WIB
Realisasi Program Perlindungan Sosial (per 30 Oktober 2020)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Realisasi anggaran perlindungan sosial dalam program penanganan virus corona Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional telah mencapai Rp 200,18 triliun atau 98,2% dari pagu Rp 203,9 triliun per 30 Oktober 2020. Secara rinci, realisasi anggaran paling besar berasal dari Program Keluarga Harapan sebesar Rp 36,71 triliun atau 98,2% dari pagu Rp 37,4 triliun.

Realisasi anggaran terbanyak kedua berasal dari program sembako sebesar Rp 34,46 triliun atau 79% dari pagu Rp 43,6 triliun. Realisasi anggaran untuk bantuan sosial (bansos) tunai non-Jabodetabek mencapai Rp 28,33 triliun atau 84,8% dari pagu Rp 33,42 triliun. Banpres produktif terealisasi Rp 21,97 triliun atau 99,93% dari pagu 22 triliun.

Kemudian, Realisasi anggaran Kartu Pra-Kerja mencapai 19,87 triliun bantuan langsung tunai dana desa telah tersalur Rp 17,99 triliun, subsidi upah 14,88 triliun, bantuan keringanan listrik Rp 8,89 triliun, bansos sembako Rp 5,37 triliun. Lalu, bantuan uang tunai (non-PKH) Rp 4,62 triliun, bansos beras Rp 3,15 triliun, bantuan pesantren, madrasah, dan pendidikan Al-Quran Rp 2,02 triliun, serta subsidi JKN mandiri kelas 3 Rp 1,92 triliun.

(Baca: Soal Pemulihan Ekonomi, Masyarakat Indonesia Paling Optimis di Asia Tenggara)

Data Populer
Lihat Semua