Dapatkan akses instan ke artikel “Warga Biasa Terbanyak Dilaporkan Akibat Berekspresi di Media Sosial”.
Rp5.000
Kami menerima pembayaran berikut:
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Profesi Orang yang Dilaporkan Akibat Berekspresi di Media Sosial
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet)
Tanggal rilis:26 Oktober 2020
Wilayah:Indonesia
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mencatat 59 kasus pemidanaan terhadap warganet yang berekspresi di media sosial sejak Januari-Oktober 2020. Dari jumlah tersebut terbanyak dari kalangan warga biasa, yakni 44 kasus.
Aktivis berada di urutan kedua terbanyak dilaporkan dengan sembilan orang. Kemudian, mahasiswa dan profesional dengan masing-masing sebanyak dua orang. Jurnalis dan pejabat publik yang dllaporkan sebanyak satu orang.