Warga Biasa Terbanyak Dilaporkan Akibat Berekspresi di Media Sosial

Politik
1
Dimas Jarot Bayu 29/10/2020 12:30 WIB
Profesi Orang yang Dilaporkan Akibat Berekspresi di Media Sosial
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mencatat 59 kasus pemidanaan terhadap warganet yang berekspresi di media sosial sejak Januari-Oktober 2020. Dari jumlah tersebut terbanyak dari kalangan warga biasa, yakni 44 kasus.

Aktivis berada di urutan kedua terbanyak dilaporkan dengan sembilan orang. Kemudian, mahasiswa dan profesional dengan masing-masing sebanyak dua orang. Jurnalis dan pejabat publik yang dllaporkan sebanyak satu orang.

(Baca: Hingga Oktober 2020, Pemidanaan Warganet di Media Sosial Capai 58 Kasus)

Data Populer
Lihat Semua