Nilai akumulasi penyaluran pinjaman dari fintech lending di Indonesia per Agustus 2020 mencapai Rp 121,87 triliun atau naik 122,74% secara year-on-year (yoy), menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, penyaluran pinjaman masih didominasi di wilayah Jawa yakni sebesar Rp 104,53 triliun atau meningkat 122,55% yoy. Sedangkan, di luar Jawa penyalurannya Rp 17,33 triliun atau naik 123,87% yoy.
Secara keseluruhan, sejak Januari hingga Agustus 2020 tren menunjukkan bahwa nilai akumulasi penyaluran pinjaman fintech lending baik di pulau Jawa maupun luar pulau Jawa terus meningkat tiap bulannya.
Pada Januari 2020, nilai akumulasinya di pulau Jawa sebesar Rp 75,40 triliun. Kemudian pada Agustus 2020 mencapai Rp 104,53 triliun. Begitu pula di luar pulau Jawa, pada Januari lalu nilai akumulasinya Rp 12,66 triliun. Lalu, pada Agustus 2020 mencapai Rp 17,33 triliun. (Baca: Penyaluran Pinjaman Fintech Lending Capai Rp 121,87 Triliun per Agustus 2020)