Penyaluran Pinjaman Fintech Lending Capai Rp 121,87 Triliun per Agustus 2020

Keuangan
1
Cindy Mutia Annur 14/10/2020 13:48 WIB
Akumulasi Pinjaman Fintech Lending di Indonesia (OJK, Januari - Agustus 2020)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai akumulasi penyaluran pinjaman dari fintech lending di Indonesia per Agustus 2020 mencapai Rp 121,87 triliun atau naik 122,74% secara year-on-year (yoy). Sedangkan, jika dibandingkan bulan sebelumnya meningkat sekitar 4,18%.

Penyaluran pinjaman masih didominasi wilayah Jawa yakni Rp 104,53 triliun atau meningkat 122,55% yoy. Sedangkan, di luar Jawa penyalurannya Rp 17,34 triliun atau naik 123,87% yoy.

Akumulasi peminjam (borrower) secara nasional per Agustus 2020 mencapai 27.379.996 entitas alias naik 113,37% yoy. Sedangkan, akumulasi pemberi pinjaman (lender) sebanyak 669.580 entitas atau naik 26,24% yoy.

Tercatat, ada 157 perusahaan fintech lending terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 33 di antaranya telah mengantongi izin dari instansi tersebut. (Baca: Jumlah Startup Fintech Asia Tenggara yang Exit Diprediksi Terus Meningkat sampai 2023)

Data Populer
Lihat Semua