Pemerintah akan memanfaatkan 27 hotel di DKI Jakarta sebagai lokasi isolasi mandiri bagi pasien positif virus corona Covid-19. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mencatat, kapasitas tempat tidur di seluruh hotel tersebut mencapai 3.711 unit.
Rinciannya, 11 hotel dengan 1.605 tempat tidur berada di Jakarta Pusat, lima hotel dengan 550 tempat tidur di Jakarta Selatan, empat hotel dengan 587 tempat tidur di Jakarta Timur, lima hotel dengan 602 tempat tidur di Jakarta Barat, dan dua hotel dengan 360 tempat tidur di Jakarta Utara.
Selain hotel, pemerintah juga memanfaatkan Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta untuk mengisolasi pasien positif corona. Kapasitas tempat tidur di empat tower Wisma Atlet mencapai 5.730 unit. (Baca: Lima dari Delapan RS Darurat Covid-19 Telah Terisi Lebih 50%)