Selain Perkantoran, Ada 9 Klaster Covid-19 Lain di DKI Jakarta

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Andrea Lidwina 29/07/2020 14:40 WIB
Total Kasus Positif Covid-19 berdasarkan Klaster di DKI Jakarta (4 Juni - 26 Juli 2020)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Perkantoran kini menjadi klaster baru dalam penularan Covid-19 di DKI Jakarta. Total kasus positif yang hanya sebanyak 43 kasus sebelum 4 Juni 2020 meningkat menjadi 459 kasus per 26 Juli 2020.

Selain perkantoran, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menemukan sembilan klaster lain. Pasien rumah sakit dan komunitas menjadi klaster dengan jumlah kasus paling banyak, masing-masing sebesar 5.475 kasus dan 4.995 kasus.

(Baca: Persebaran Klaster Covid-19 Perkantoran di DKI Jakarta)

Ada pula klaster anak buah kapal (ABK) dan pekerja migran Indonesia (PMI) sebanyak 749 kasus. Selanjutnya, pasar (555 kasus), pegawai rumah sakit (194 kasus), pegawai puskesmas (156 kasus), kegiatan keagamaan (114 kasus), panti (29 kasus), dan rumah tahanan (20 kasus).

Editor : Safrezi Fitra
Data Populer
Lihat Semua