Perkantoran kini menjadi klaster baru dalam penularan Covid-19 di DKI Jakarta. Total kasus positif yang hanya sebanyak 43 kasus sebelum 4 Juni 2020 meningkat menjadi 459 kasus per 26 Juli 2020.
Selain perkantoran, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menemukan sembilan klaster lain. Pasien rumah sakit dan komunitas menjadi klaster dengan jumlah kasus paling banyak, masing-masing sebesar 5.475 kasus dan 4.995 kasus.
Ada pula klaster anak buah kapal (ABK) dan pekerja migran Indonesia (PMI) sebanyak 749 kasus. Selanjutnya, pasar (555 kasus), pegawai rumah sakit (194 kasus), pegawai puskesmas (156 kasus), kegiatan keagamaan (114 kasus), panti (29 kasus), dan rumah tahanan (20 kasus).