Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 merilis total kasus positif Covid-19 dari klaster perkantoran pada periode 4 Juni - 28 Juli 2020. Kantor pemerintah DKI Jakarta memiliki jumlah paling banyak, yakni 141 kasus di 34 klaster.
Selanjutnya, sebanyak 139 kasus tersebar di 20 kementerian dan 92 kasus berasal dari 14 perusahaan swasta. Kasus positif virus corona juga ditemukan di delapan perusahaan BUMN (35 kasus), 10 badan atau lembaga (25 kasus), dan kepolisian (4 kasus).
Adapun, total kasus positif dari klaster perkantoran meningkat drastis dibandingkan pada masa PSBB. Sebelum 4 Juni 2020, jumlahnya hanya sebanyak 43 kasus di Ibu Kota.