Satuan Tugas Penanganan Covid-19 merilis jumlah kasus positif virus corona di DKI Jakarta dari klaster perkantoran, yakni 375 kasus per 25 Juli 2020. Sebanyak 122 kasus di antaranya berasal dari 17 kementerian.
Kementerian Keuangan serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki kasus paling banyak, masing-masing sebesar 25 kasus dan 22 kasus. Selanjutnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (15 kasus), Kementerian Kesehatan (10 kasus), dan Kementerian ESDM (9 kasus).
(Baca: Covid-19 di Jakarta Tembus 6.333Kasus Aktif)
Satgas Penanganan Covid-19 mencatat jumlah kasus positif dari klaster perkantoran di Ibu Kota hanya sebanyak 43 kasus sebelum 4 Juni 2020. Namun, angkanya meningkat setelah pelonggaran PSBB dan masyarakat bisa kembali bekerja dari kantor.