Sebanyak 63,1% responden mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sebaiknya ditunda, mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 saat ini. Namun, ada 34,3% responden yang ingin pilkada tersebut tetap dilaksanakan pada Desember mendatang.
Adapun, mereka yang ingin Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan juga lebih memilih tetap datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan kampanye dilakukan secara terbuka seperti biasanya.
(Baca: Bagaimana Partisipasi Pemilih Pilpres & Pilkada dalam Lima Tahun Terakhir?)
Survei ini dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia terhadap 1.200 responden pada 13-16 Juli 2020. Tingkat kepercayaannya sebesar 95% dan margin of error sebesar 2,9%.