Koperasi simpan pinjam di Indonesia terdiri atas tingkat primer dan sekunder. Sebanyak 92% didominasi koperasi tingkat primer. Koperasi tersebut didirikan dan beranggotakan individu yang terbentuk minimal oleh 20 orang. Sementara itu, hanya terdapat 8% koperasi simpan pinjam tingkat sekunder di Indonesia. Koperasi tersebut dibangun dan beranggotakan minimal tiga koperasi (pusat, gabungan, dan induk).
Persebaran koperasi (primer dan sekunder) simpan pinjam di Indonesia terpusat di Jawa Timur yang mendominasi hingga 21,9%. Jawa Tengah menyusul dengan 9,6% koperasi. Sebaliknya lembaga keuangan tersebut paling jarang ditemukan di Papua yang hanya mempunyai 0,1% koperasi.
Badan Pusat Statistik melakukan survei koperasi simpan pinjam yang dilakukan di 34 provinsi. Total respondennya sebesar 9.899 koperasi.