Koperasi simpan pinjam di Indonesia terdiri atas tingkat primer dan sekunder. Sebanyak 92% didominasi koperasi tingkat primer. Koperasi tersebut didirikan dan beranggotakan individu yang terbentuk minimal oleh 20 orang. Sementara itu, hanya terdapat 8% koperasi simpan pinjam tingkat sekunder di Indonesia. Koperasi tersebut dibangun dan beranggotakan minimal tiga koperasi (pusat, gabungan, dan induk).
(Baca: Berapa Jumlah Koperasi di Indonesia?)
Persebaran koperasi (primer dan sekunder) simpan pinjam di Indonesia terpusat di Jawa Timur yang mendominasi hingga 21,9%. Jawa Tengah menyusul dengan 9,6% koperasi. Sebaliknya lembaga keuangan tersebut paling jarang ditemukan di Papua yang hanya mempunyai 0,1% koperasi.
Badan Pusat Statistik melakukan survei koperasi simpan pinjam yang dilakukan di 34 provinsi. Total respondennya sebesar 9.899 koperasi.