Pemerintah India telah memblokir 59 aplikasi asal Tiongkok, termasuk TikTok, seiring konflik perbatasan kedua negara. Pemerintah India menganggap aplikasi ini mengancam keamanan data pengguna.
Menurut Priori Data, India merupakan pasar terbesar TikTok. Sepanjang pertengahan tahun 2020, pplikasi video pendek tersebut mencapai 99,8 juta unduhan (Juni). TikTok disebut-sebut merugi hingga US$ 6 miliar atau Rp 87 triliun dengan kurs Rp 14.500/US$ akibat pemblokiran oleh pemerintah India.
Amerika Serikat (AS) menyusul India dengan 45,6 juta unduhan TikTok. Namun pihak keamanan nasional AS juga meninjau perusahaan di balik TikTok, ByteDance pada November tahun lalu. Hasil investigasinya menyatakan adanya dugaan pengambilan data pengguna. Kini isu tersebut tengah mencuat secara global, TikTok tengah dihempas isu pencurian data pengguna untuk persaingan bisnis dan politik.