Sebagian besar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengaku telah menggunakan perangkat yang terhubung internet untuk menjalankan usahanya. Dalam survei Katadata Insight Center (KIC), sebanyak 42,7% responden memanfaatkan PC/laptop dengan internet untuk menjajakan dagangannya. Sementara 84% responden sebagai pelaku UMKM menggunakan ponsel pintarnya untuk menjalankan usahanya dengan bantuan internet.
Berdasarkan pelaku UMKM yang menggunakan internet, mayoritas atau 60,2% menggunakan akses jaringan tersebut untuk memasarkan produk melalui media sosial. Sementara kegiatan yang paling minim digunakan yakni mengirim pesan singkat ke pelanggan. Kegiatan itu hanya dilakukan 27,7% responden.
KIC melakukan survei UMKM untuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Survei yang menjangkau 206 responden itu berlangsung pada 8-15 Juni lalu.
(Baca: Anggaran Penangan Covid-19 Naik Jadi Rp 677,2 Triliun)