Pemerintah mengalokasikan sejumlah dana untuk penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Sebanyak Rp 768,9 miliar dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang kesehatan telah direalisasikan hingga 19 Juni 2020.
(Baca: Ini Asumsi Makro RAPBN 2021)
Kemudian, pemerintah juga sudah membayar biaya penanganan pasien virus corona senilai Rp 451,22 miliar ke 704 rumah sakit. Terakhir, sebanyak 11,5 ribu tenaga kesehatan telah menerima insentif dengan total Rp 58,25 miliar.