Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan Rp187,5 triliun, setara 5,6% dari total anggaran belanja negara.
Nilai tersebut merupakan gabungan dari anggaran kesehatan yang disalurkan melalui belanja pemerintah pusat (BPP), dan transfer ke daerah (TKD).
(Baca: Angka Stunting Indonesia Turun pada 2022, Rekor Terbaik Dekade Ini)
Menurut catatan APBN 2024, tahun ini ada lima arah kebijakan utama sektor kesehatan nasional, yaitu:
- Percepatan penurunan stunting melalui penajaman lokasi dan intervensi;
- Peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan primer dan rujukan, antara lain melalui peningkatan ketersediaan puskesmas di wilayah timur Indonesia;
- Peningkatan kualitas dan distribusi tenaga kesehatan;
- Penguatan teknologi kesehatan dan kemandirian farmasi dalam negeri;
- Penguatan program JKN melalui penajaman manfaat program, berdasarkan kebutuhan dasar kesehatan dan penyaluran bantuan iuran bagi PBI JKN, untuk mendukung penurunan stunting dan kemiskinan.
(Baca: Selain Stunting, Ini Deretan Masalah Gizi yang Kerap Dialami Balita di Indonesia)