Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia pada 2020 sebesar 3,84. Angka ini lebih tinggi dari 2019 yang sebesar 3,7. Nilai indeks mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin anti korupsi. Sebaliknya, nilai IPAK yang mendekati 0 menunjukkan masyarakat semakin terbuka terhadap korupsi.
IPAK memiliki dua dimensi, yaitu dimensi persepsi dan pengalaman. Pada 2020 indeks persepsi sebesar 3,68, menurun 0,12 poin dari 2019 yang sebesar 3,8. Sementara indeks pengalaman naik 0,26 poin dari 3,65 pada 2019 menjadi 3,91.