Sejumlah negara memberikan dukungan fiskal untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pencegahan krisis ekonomi. Dukungan itu bisa berupa peningkatan fasilitas dan alat kesehatan, bantuan bagi rumah tangga, perlindungan sosial, insentif pajak dan subsidi bagi dunia usaha, atau penurunan tingkat suku bunga.
Australia, Singapura, dan Amerika Serikat memberikan dukungan fiskal hingga di atas 10% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, stimulus dari pemerintah Indonesia baru sebesar 2,5% terhadap PDB, termasuk suntikan dana Rp 405,1 triliun pada akhir Maret 2020.
(Baca: Alokasi Tambahan Anggaran Penanganan Covid-19 Rp 405 Triliun)
Adapun, dukungan fiskal pemerintah Italia, Tiongkok, Korea Selatan, dan Spanyol untuk mengatasi virus corona terbilang kecil, yakni di kisaran satu persen.