PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) bertanggung jawab atas pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Perusahaan itu merupakan gabungan dari konsorsium Indonesia, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (60% saham), dan konsorsium Tiongkok, Beijing Yawan HSR Co Ltd (40% saham).
Konsorsium Indonesia terdiri dari empat perusahaan pelat merah. Wijaya Karya menjadi pemegang saham paling besar, yakni 38%. Lalu, PT Perkebunan Nusantara VIII dan PT KAI masing-masing memiliki 25% saham. Sisanya dipegang oleh Jasa Marga, sebesar 12%.
Adapun, pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tengah dihentikan selama dua pekan mulai Senin (2/3). Kementerian PUPR menilai manajemen proyek tersebut kurang baik sehingga menimbulkan dampak lingkungan, salah satunya banjir.